HUKUM

Duo Sohib Tewas Kesetrum Gegara Pasang Tiang Handy Talky

 

NAMORAMBE (podiumindonesia.com)- Rapi (20) warga pasar IX Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan Bagus (28) warga Pasar I Marindal Kecamatan Patumbak tewas dengan kondisi tangan sebelah kanan luka terbakar akibat tersengat listrik saat memasang tiang Handy Telky di gudang bahan bangunan Prumahan Pondok Mansion Dusun II, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Kamis (27/6/2019) siang.

Data dihimpun wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, siang kedua pria malang ini hendak memasang tiang handy talky untuk keperluan komunikasi para pekerja perumahan.

Saat akan mendirikan, tiang yang dipegang keduanya terkena kabel listrik tegangan tinggi. Akibatnya, kedua pria ini terpental dan mengalami luka di tangan.

Para pekerja perumahan yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian sektor Namorambe.

Di bawah pimpinan Kapolsek Namorambe AKP Darwin Ginting bersama Kanit Reskrim Ipda Jaya Sitepu langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Kedua korban diboyong ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Namorambe AKP Darwin Ginting didampingi Kanit Reskrim Ipda Jaya Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa dua orang pekerja pemasang handy telky prumahan tewas akibat tersengat listrik.

“Keduanya telah dibawa kerumah duka untuk disemayamkan setelah pihak keluarga membuat pernyataan,” ujar Kapolsek.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button