
MEDAN (podiumindonesia.com)- Pasca rapid test dan swab massal di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa hari lalu, ditemukan 38 pegawai positif Covid 19. Bahkan 13 orang di antaranya adalah hakim.
“Iya, benar. Ada 38 orang yang positif yang sebelumnya mengikuti swab sebanyak 63 orang,” kata Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Karena hampir setengah pegawai yang ikut swab terkonfirmasi Covid, maka besok, Jumat (4/9/2020), PN Medan akan melakukan swab tes kembali.
“Besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang,” terangnya.
Saat ditanyakan soal meninggalnya hakim Somadi, Abdul Aziz menyatakan belum mengetahui apa hasilnya.
“Ya kita belum tau pastilah. Namun tadi malam, dikebumikan sesuai dengan protokol Covid 19,” pungkasnya. (pi/win)