Aktivitas PTSP PN Medan Terhenti, Cakada Kecewa…
MEDAN (podiumindonesia.com)- Aktivitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Medan seketika terhenti. Itu terpantau wartawan, Kamis (3/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Penghentian sementara di PTSP ini terkait pengumuman hasil swab pegawai dan hakim PN Medan. Diketahui bahwa dari 62 pegawai plus hakim yang di swab beberapa hari lalu, ada sekira 38 di antaranya positif Covid 19.
Hanya saja, penghentian aktivitas ini berimbas pada pengurusan surat menyurat. Ya, terutama bagi kalangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang.
Apalagi, menurut salah seorang perwakilan peserta calon kepala daerah, bahwa pendaftaran Pilkada di KPUD berakhir besok, Jumat (4/9/2020).
“Kalau dibilang kecewa, ya pasti kecewa bang. Karena kita sudah jauh-jauh datang ke sini (PN Medan-red) untuk mengurus surat yang merupakan salah satu persyaratan maju di Pilkada,” sebut perwakilan calon kepala daerah (Cakada) itu.
Memang, akunya, soal kegiatan persidangan terhenti itu bisa dimaklumi. Namun untuk aktivitas yang urgent, seperti pengurusan surat dan lainnya hendaknya dipertimbangkan. (pi/win)