MEDAN (podiumindonesia.com)- Tak tahu apa memang tak mau tahu? Inilah yang menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat terhadap Polsek Sunggal. Pasalnya, di Jalan Pinang Baris gang Wakaf II Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal terdapat lokasi judi tembak ikan serta dugaan “transaksi pengguna narkoba jenis sabu-sabu”
Mesin judi tembak ikan tersebut menurut sumber yang layak dipercaya berada di dalam rumah disebut-sebut milik pria inisial P. Dia juga menjelaskan, keberadaan mesin judi tembak ikan dan dugaan tempat peredaran serta tempat pengguna narkoba jenis sabu tersebut sudah lama beroperasi.
Namun tindakan dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Sunggal yang saat ini dipimpin Kompol Chandra Yudha SH SIK tidak pernah ada. “Tidak tau atau tidak mau tau dengan keberadaan lokasi perjudian tembak ikan tersebut,” ujar sumber yang diketahui bernarga Nainggolan.
Bahkan, kata Nainggolan, lokasi tersebut tidak begitu jauh jaraknya dari Polsek Sunggal. Ditambahkan, lokasi tersebut juga sering terlihat disinggahi oleh aparat penegak hukum makanya tidak pernah dilakukan penggerebekan.
“Kami sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dan tempat penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Untuk itu, Nainggolan dan warga sekitar berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda segera melakukan penggerebekan.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha SH SIK yang dikonfirmasi beberapa hari lalu melalui pesan WhatsApp tidak kunjung membalas. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pesan WhatsApp wartawan juga tidak dibalas. (alis)