DAERAHHUKUM

Kejari Langkat Peringkat I Bidang Pidum se-Sumut

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Kejaksaan Negeri Langkat di bawah kepemimpinan Kajari Mei Abeto Harahap, meraih Piagam Penghargaan Peringkat 1 se-Sumut dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pencapaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pidana Umum Tahun 2022.

Selain itu Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan juga memborong 4 penghargaan di bawah kepemimpinan Kacabjari Noprianto Sihombing, menggantikan Feri Ginting.

Seluruh Kajari, Kacabjari, dan para Kasi dari daerah termasuk Kejaksaan Negeri Langkat mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2022, pada Selasa-Rabu di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Rapat Kerja Daerah dengan tema Capaian Tugas dan Fungsi yang dikaitkan dengan Prioritas Nasional, Direktif Presiden, Hibah dan Lembaga Honor, Rencana Aksi Nasional dan Implementasi Core Value tersebut diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun, mengatakan bahwa Bidang Pidum di bawah kepemimpinan Kasi Pidum Indra Hasibuan, capaian kinerjanya pada Tahun 2022 rata-rata menangani 85 Perkara per bulan.

Kejaksaan Negeri Langkat juga mendapat Peringkat Kedua secara Nasional dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice (RJ). Kejaksaan Negeri Langkat pada Tahun 2022 melakukan Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice sebanya 23 orang (20 Perkara) yang didasarkan pada hati nurani dan berpedoman pada Perja No.15 Tahun 2020 tentang penyelesaian perkara melalui Restorative Justice. (nt/pi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button