BINJAI [podimindonesia.com] – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai merazia rumah kos-kosan di wilayah Kecamatan Binjai Timur, Kamis (7/4/2016).
Dari lokasi yang dirazia, petugas menjaring 10 penghuni kos yang positif mengkonsumsi narkoba setelah ditest urinenya. Dari 10 orang yang diamankan, diantaranya 6 laki-laki dan 4 orang perempuan berinisial SB (29), ZA (25), AT (25) SW (35), S (27) dan FT – laki-laki – serta SR, H, SA, FM – wanita.
Setelah dilakukan penyelidikan, FT salah satu dari 10 orang terduga positif menggunakan narkoba, mengaku, anggota TNI berpangkat sertu.
Dari tangaannya didapat barang bukti narkoba berupa satu paket sabu seberat 1,17 gram, 4 sendok sabu, 43 nuah plastik klip,1 unit HP warna hitam dan 1 pucuk senjata Air Soft Gun merk KJ Works.
Penggerebekan langsung dipimpin oleh Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Safwan Khayat bersama Walikota Binjai HM Idaham, Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Roy Husen Jongguran Sinaga serta Danyon Infantri 100/Raider Letkol Inf Dodianto Pangabean.
Kepada wartawan, Safwan Khayat mengatakan, operasi Bersinar terlaksana berkat kerjasama Kepolisian Resor Polres Binjai, Kodim 0203 Langkat dan Pemko Binjai.
“Operasi ini bertujuan untuk membersihkan kos-kosan dari aktivitas penyalahgunaan narkoba, sekaligus untuk mendukung terwujudnya program Zero Narkoba oleh Pemko Binjai,” jelasnya didampingi Seksi Rehabilitasi Irfan Kaswara.
Mengenai penindakan dan proses hukum terhadap 10 penghuni kos yang diamankan, Safwan mengatakan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Bagi oknum anggota TNI yang diduga terlibat, kita akan serahkan proses pemeriksaannya ke pihak Subden POM 1/5 Binjai. Sedangkan ke 9 penghuni kos positif menggunakan narkoba terlebih dahulu kita periksa. Jika terbukti mereka itu pemakai berat maka akan diupayakan proses rehabilitasi,” tambahnya. (PI – bin)