LANGKAT (podiumindonesia.com)- Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Langkat menerima kunjungan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perwakilan Medan.
Saat memberikan sambutannya, H.Abdul Karim mengatakan, terdapat delapan anggota KPPU yang datang ke Langkat, salah satunya adalah Ramli Simanjuntak, SH, MH selaku Kepala Kantor KPPU perwakilan Medan, yang juga bertindak sebagai nara sumber dalam audesi tersebut, tentu hal ini menjadi sebuah kerhormatan tersendiri bagi Pemkab Langkat.
“Hal ini adalah sebuah kehormatan untuk Pemkab Langkat, sebab itu saya atas nama Pemkab Langkat sangat mengapresiasi sekali dan mendukung penuh kepada tugas dan wewenang KPPUD, di wilayah Langkat khususnya dan seluruh wilayah Indonesia umunya,” katanya, kemarin.
Dalam audesi tersebut Ramli Simanjuntak, SH, MH, menyampaikan, KPPU adalah lembaga yang berada langsung di bawah pertanggung jawab Presiden, yang fungsi dan tugasnya untuk mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Terkait pengawasan usaha tersebut, tugas utama KPPU meliputi advokasi kebijakan, penegakkan hukum, pengendalian marger dan pengawasan Kementerian. Maka jika ada temuan, kami langsung melaporkannya kepada Presiden dan juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” jelasnya.
Lanjut, dijelaskan Kepala KPPU Perwakilan Medan itu, ada pun beberapa dari kewenangan KPPU adalah menerima laporan dari masyarakat atau pelaku usaha terkait adanya dugaan terjadinya praktik monopoli persaingan usaha tidak sehat. Kemudian KPPU berwenang melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap kasus dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat, pelaku usaha maupun dari hasil temuan setelah dilakukannya penelitian. (PI03)