Beranda HUKUM Lagi, Daftar Panjang Kader PDIP Diciduk KPK

Lagi, Daftar Panjang Kader PDIP Diciduk KPK

208
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, bila Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK maka harus ada sanksi dari partai.

“Jika benar Pangonal kena OTT maka DPP PDIP Perjuangan diminta segera memecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Perjuangan Labuhan Batu,” ujarnya, kemarin malam.

Ia menyampaikan, tindakan korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan tindakan pribadi. Artinya, tidak ada kaitannya dengan PDIP. Karena itu, tindakan yang dilakukan Pangonal Harahap sangat memalukan dan mencoreng nama baik PDIP.

Menurutnya, pemecatan dilakukan agar ada efek jera bagi kader yang doyan korupsi. Karena itu, pemecatan dan pergantian Ketua DPC PDIP Labuhan Batu dibutuhkan segera dalam rangka menghadapi pemilu legislatif 2019.

Sebelumnya beredar kabar KPK melakukan Operasi Tangkap-Tangan (OTT) di Kantor Bupati Labuhan Batu. Dari informasi yang beredar disebut-sebut seorang kadis bersama bupati diamankan. Tapi belum ada keterangan resmi dari KPK terkait informasi yang berkembang ini.

Mantan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anhar Darwis membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Selasa (17/7).

Sebelumnya, diberitakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Labuhan Batu, Sumut. Dalam OTT ini, KPK disebut-sebut mengamankan kepala dinas beserta bupati.

Seorang politisi di Sumut yang menolak identitasnya dipublikasi memberikan informasi adanya penangkapan KPK. Ia menyebutkan, Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap turut diciduk dalam kasus OTT tersebut. (PI/TRB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini