HUKUM & KRIMINAL

Lapor Pak!!! Mesin Cuci Shopiana Arifin Diembat Tetangga

 

PATUMBAK (podiumundonesia.com)- Shopiana Arifin  (54), warga Dusun Vl, Pasar Vll Timur, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa melapor ke Pos Pol. Emplacmen, yang berlokasi di Dusun V Kongsi, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Senin (18/3/2019) pagi. Kepada Ka. Pos. Pol. Emplacmen, Aiptu B. Siregar, Shopiana Arifin mengaku, bahwa 1 unit mesin cuci pakaian miliknya, merk National yang ditaruh di belakang rumahnya, hilang dicuri maling. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3/2019) dinihari.

Karena mesin cuci pakaiannya hilang, Shopiana Arifin pun menjadi bingung. Sehingga Ibu Rumah Tangga (IRT) ini pun bercerita kesana-kemari, bahwa mesin cuci pakaiannya yang belum lama dibelinya dengan harga sekitar Rp 5 juta, hilang dicuri Orang Tak Kenal (OTK).

Namun, kata Shopiana Arifin, mungkin nasib baik masih berpihak kepadanya. Sebab, pada Senin (18/3/2019) pagi itu beberapa warga mengadu kepadanya, bahwa mesin cuci pakaianya yang hilang, ternyata dicuri oleh Agus (32), warga yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

“Buk, mesin cuci ibu yang nyuri Agus. Dan sekarang mesin cuci itu dititipkan di rumahnya, Selly Novita Sari (27), yang ngontrak rumah di Dusun Vl, Tenda Biru, Pasar Vll Timur, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak,” terang warga kepada Shopiana Arifin.

Atas laporan Shopiana Arifin. selanjutnya Aiptu B. Siregar, bersama Kepala Desa Patumbak 1, Irwansyah Lubis, serta Kepala Dusun Vl, Eko, mendatangi rumah kontrakannya Selly Novita Sari.

Sesampainya di rumah itu, ternyata benar, bahwa mesin cuci milik Shopiana Arifin, ditemukan di rumah itu. Selanjutnya Aiptu B. Siregar pun memanggil tugas luar Polsek Patumbak, guna menangkap pelakunya dan memboyong Barang Bukti (BB), 1 unit mesin cuci merk National ke Mapolsek Patumbak, guna proses hukum lebih lanjut, menyusul korbannya membuat laporan dengan Nomor: STPL/221/lll/2019/SU/Polrestabes Medan/ Sek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, ketika dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan Agus, karena melakukan pencurian 1 unit mesin cuci merk National milik Shopiana Arifin membenarkan.

“Ya, benar. Pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih proses hukum,” terang Kapolsek. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button