DAERAHHUKUM

Marak!!! Galian C Diduga Ilegal di Namorih Keruk Aliran Singai Belawan

Pernah Didemo Warga Lalu Beroperasi Lagi

 

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tambang diduga Ilegal yang ada di Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang merusak aliran sungai.

Penambangan tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa excavator untuk mengambil pasir, sirtu dan koral.

Salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan menerangkan, sungai Belawan tersebut mengalir hingga ke sungai Deli. “Semenjak adanya tambang ini sungai Belawan menjadi keruh, padahal sungai Belawan ini mengalir hingga ke sungai deli,” sebutnya, kemarin.

Terkait itu, Camat Pancurbatu Sandra Dewi S.STP, ketika dikonfirmasi wartawan Senin (23/8/2022) siang, tidak merespon. Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas meskipun sudah dibaca.

Diduga kuat Camat Pancurbatu memberikan “restu” terhadap para perusak lingkungan ini.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan, Senin (24/8/2022) siang juga tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan.

Diketahui, di Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang terdapat beberapa lokasi galian C yang diduga ilegal dan mengeruk di aliran sungai.

Akibatnya, pernah beberapa kali lokasi galian C yang diduga Ilegal tersebut didemo warga.

Saat didemo warga, lokasi galian C yang diduga Ilegal tersebut tutup. Namun setelah beberapa hari kemudian, lokasi tersebut buka kembali dan tidak ada tindakan dari Pihak Kecamatan dan instansi lainnya.

Untuk itu, warga berharap kepada Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak SH SIK membentuk Tim dan menggerebek lokasi galian C yang telah meluluh lantakan bumi. (pi/doer)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button