HUKUMMEDAN TERKININASIONAL

Napi Tipikor Tamin Sukardi Meninggal Terpapar Covid

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Tamin Sukardi seorang narapidana Tipikor meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani perawatan medis di RS Royal Prima.

“Benar salah seorang wargabinaan kasus perkara korupsi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis,” kata Kadiv Pas Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto kepada wartawan Sabtu (24/10/2020) melalui pesan whatsapp.

Dijelaskan, bahwa Tamin menjalani perawatan selama 21 hari. Pujo menegaskan pihak Lapas menerima keluhan kondisi kesehatan dari Tamin yang mengeluhkan demam, batuk, flu, dan tidak selera makan, pada 3 Oktober 2020. Kemudian pihak Lapas lanjutnya lagi, langsung dibawa pada hari itu juga ke Rumah Sakit Bandung.

“Jadi saat sesampai di Rs Bandung, Tamin langsung dilakukan Rapid Test, dimana hasilnya negatif. Namun untuk memastikan maka pada 7 Oktober 2020, dilaksanakan Swab Test oleh pihak RS Sloam yang berlangsung di RS Bandung,” ujarnya.

Dari hasil Swab ternyata hasilnya Positif Covid-19. Diutarakannya, karena keterbatasan Medis dan peralatan medis di RSU Bandung, maka Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima pada 8 Oktober 2020.

“Tamin kemudian mendapatkan perawatan intensif di ruang rawat inap isolasi di Lantai 16 RSU Royal Prima,” tuturnya lagi.

Tamin kembali dilakukan Swab pada 11 Oktober 2020 dan hasilnya tetap sama yakni positif.

Akibat peristiwa ini seluruh ruangan di Lapas Tanjung Gusta Medan telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Begitu juga sampai saat ini para warga binaan mau pun petugas di Lapas Tanjung Gusta masih dinyatakan aman dari Covid-19. (pi/win/ril)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button