Beranda INTERNASIONAL Naudzubillah!!! Selandia Baru Tambahkan Prostitusi Ke Daftar Keterampilan Kerja Untuk Calon Imigran

Naudzubillah!!! Selandia Baru Tambahkan Prostitusi Ke Daftar Keterampilan Kerja Untuk Calon Imigran

92
0

SLANDIA BARU (podiumindonesia.com)- Imigran yang berharap memulai kehidupan baru di Selandia Baru sekarang dapat menambahkan keterampilan baru untuk aplikasi visa mereka. Di bawah rencana baru, calon imigran dapat mengklaim poin sebagai pekerja seks yang terampil.

Keterampilan ini dianggap memberikan persahabatan sosial dalam daftar Klasifikasi Standar Penduduk Australia dan Selandia Baru (ANZSCO). Untuk memenuhi kriteria pekerja seks yang berkualitas, calon migran diharapkan memiliki keterampilan ANZSCO level 5. Persyaratan yang dikeluarkan oleh ANZSCO juga termasuk pendidikan menengah wajib.

Namun, pelamar ANZSCO level 5 tidak dapat diklasifikasikan sebagai ahli kecuali bayarannya lebih dari 36,44 dolar Selandia Baru per jam, atau 75.795 dolar Selandia Baru per tahun berdasarkan pada 40 jam per minggu. Para pelamar juga harus memiliki kualifikasi yang diakui relevan atau memiliki setidaknya tiga tahun pengalaman kerja di industri yang relevan.

Namun demikian, Asosiasi Selandia Baru Migrasi dan Investasi (NZAMI) mengatakan bahwa meski prostitusi terdaftar sebagai pekerjaan yang terampil, tetapi mengajukan permohonan visa tinggal sebagai pekerja seks masih akan sangat sulit.

“Meskipun prostitusi adalah pekerjaan yang sah, itu bukan pekerjaan yang dapat dilakukan imigran dengan visa sementara, pekerjaan seks diterima secara khusus,” kata Peter Moses, juru bicara dan pengacara NZAMI yang berspesialisasi dalam hukum imigrasi.

Undang-undang untuk mendekriminalisasi pekerjaan seks, yang dikenal sebagai Undang-Undang Reformasi Prostitusi, disahkan melalui parlemen Selandia Baru pada tahun 2003 dalam pemungutan suara yang penuh gejolak. Keputusan untuk melegalkan prostitusi, yang sebelumnya tersebar luas tetapi tersembunyi, disambut oleh banyak orang di negara ini.

Langkah untuk mengubah prostitusi menjadi pendudukan hukum dimaksudkan untuk melindungi hak asasi pekerja seks, dan untuk melindungi mereka dari eksploitasi. Hari ini, Selandia Baru dikenal karena menawarkan kondisi kerja terbaik untuk pelacur.

Meskipun evaluasi operasi tindakan pada tahun 2008 menunjukkan bahwa jumlah pekerja seks tidak tumbuh sebagai hasil dari undang-undang, stigma sosial seputar keterlibatan dalam industri seks tetap ada. Demikian seperti dimuat Russia Today. (PI/RMOL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini