Home POLITIK Pemkab Langkat Adakan Bimtek Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum

Pemkab Langkat Adakan Bimtek Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum

31
0
Sekdakab Langkat, H Indra Salahudin mewakili Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum di gedung PKK Stabat, (2/8/2016).
Sekdakab Langkat, H Indra Salahudin mewakili Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum di gedung PKK Stabat, (2/8/2016).

STABAT (podiumindonesia.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdakab. Langkat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum di gedung PKK Stabat, Selasa (2/8/2016).

Kegiatan dibuka Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Setdakab Langkat, H Indra Salahudin MKes MM didampingi sejumlah SKPD dijajaran Pemkab Langkat,

Bupati Langkat dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda Indra, Ngogesa mengatakan bahwa bimbingan teknis mengenai penyusunan nama jabatan fungsional umum merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penataan kepegawaaian.

“Dengan ini, informasi tentang karakteristik pekerjaan disetiap unit kerja di lingkungan Pemkab. Langkat akan diketahui dan dapat mendukung upaya terwujudnya tata pemerintahan yang baik,” kata Ngogesa.

Lanjut Ngogesa, untuk mewujudkan hal tersebut, ada hal-hal yang harus diperhatikan, seperti Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang pada akhirnya akan merumuskan atau memformulasikan menjadi instrument jabatan.

“Semoga, melalui bimtek ini didapatkan tim-tim terbaik mengenai penyusunan nama jabatan fungsional umum menuju Good Governance di lingkungan Pemkab. Langkat” harap Ngogesa.

Sementara itu, Kepala Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdakab. Langkat Tawar Malem melaporkan bahwa tujuan diselanggarakan kegiatan Bimtek itu, menurutnya, Penamaan jabatan fungsional umum untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. Langkat sangat diperlukan guna keseragaman dalam pemberian jabatan ASN di lingkungan Pemkab Langkat.

Tawer menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut berdasarkan beberapa Peraturan, seperti Peraturan Mendagri tahun 2012 tentang pedoman analisis jabatan dan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 061.1-22/K/2016 tanggal 26 April 2016 tentang pembentukan tim penyusunan nama jabatan fungsional umum dijajaran Pemkab Langkat.

“Karenanya, Bimtek diharapkan akan menganalisis informasi akurat tentang nama, karakteristik jabatan, uraian tugas dan kegiatan, wewenang dan tanggung jawab serta kedudukan dan pola hubungan kerja yang keseluruhannya ditujukan untuk mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab. Langkat” harap Tawer.

Kegiatan Bimtek berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 2 s/d 4 Agustus 2016 di gedung PKK Stabat dengan narasumber berasal dari Kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional VI Medan. (PI-lk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here