Home HUKUM & KRIMINAL Polisi Investigasi Kasus Dugaan Kiai Ponpes Diserang OTK di Jatim

Polisi Investigasi Kasus Dugaan Kiai Ponpes Diserang OTK di Jatim

43
0

JATIM (podiumindonesia.com)- Polda Jatim terus menyelidiki kasus dugaan penyerangan terhadap KH Hakam Mubarok di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran, Lamongan. Hingga kini, Polri belum memberikan kesimpulan terhadap kasus tersebut.

“Kami tidak akan gegabah mengambil kesimpulan pada kasus di Paciran. Polri harus melakukan investasi secara ilmiah tentang kasus ini,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes F Barung Mangera, Selasa (20/2).

Dalam kasus ini, sambung Barung, pihaknya menegaskan tak ada penyerangan yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau Mr X. Namun yang benar, Mr X sedang tidur di masjid, lalu ditarik sarungnya oleh kiai.

“Selanjutnya Mr X mengejar Pak Kiai dan Pak Kiai terjatuh. Pada saat pertemuan dengan Bapak Kapolda Jatim (Irjen Machfud Arifin) Bapak Kiai dimaksud telah memberikan pernyataan bahwa memang benar tidak ada penyerangan dari Mr X,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, Polri sudah memperoleh identitas Mr X tersebut. Dalam waktu dekat, Polri akan memberikan informasi dimaksud. Pihaknya berharap masyarakat jangan terprovokasi oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin situasi tidak kondusif baik melalui media sosial atau media lain.

Bahkan, pihak kepolisian sudah bertindak tegas dengan menghapus akun-akun yang melakukan kegiatan provokatif.

“Percayakan itu kepada kami serta mintalah informasi segala sesuatunya kepada Polri, tentu kami akan memberikan informasi yang benar,” tandasnya.

Seperti diberitakan, pada Minggu sore 18 Februari 2018, seseorang yang diduga gila berusaha menyerang KH Hakam Mubarok di kompleks Ponpes Karangasem Paciran Lamongan. Penyerangan dilakukan usai pelaku diminta sang kiai untuk meninggalkan area Ponpes.

Tetapi pelaku justru tersinggung dan mengejar KH Hakam Mubarok hingga terjatuh, sebelum akhirnya pelaku diamankan para santri. (PI/OKZ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here