Beranda HUKUM & KRIMINAL Polsek Delitua Ringkus Dua Pelaku Perampokan HP

Polsek Delitua Ringkus Dua Pelaku Perampokan HP

73
0
Pelaku dan sepeda motor yang digubakan untuk beraksi.

DELITUA (podiumindonesia.com)- Indah Lestari Sinulingga (21) warga Jalan Janggrek Raya No 24 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa membuat laporan ke Polsek Delitua.

Laporan korban tertuang di LP /1171/ K / X / 2020 / SPKT / Sek Delta, tanggl 23 Oktober 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan HP miliknya dirampok pada Jumat (23/10/2020) dinihari, di Jalan Setia Budi Simpang Asisi Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Korban juga menjelaskan, saat itu ia baru pulang kerja dan hendak menunggu becak bermotor. Tiba-tiba datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban.

Saat itulah, kedua pelaku langsung merampok HP milik korban. Melihat itu, korban langsung berteriak rampok. Terrnyata teriakan korban didengar oleh warga yang langsung mengejar palaku.

Karena gugup, kedua pelaku terjatuh dan ditangkap warga yang langsung menghakiminya hingga babak belur. Nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan setah petugas kepolisian sektor Delitua yang sedang berpatroli mengamankan keduanya.

Kedua pelaku langsung diboyong ke Polsek Delitua bersama 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Bario BK 6587 AGR (yang digunakan kedua tersangka). Sementara itu, korban juga dibawa ke Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi.

Saat diintrogasi, kedua pelaku mengaku berinisial BB (17) warga lingkungan VI gang Kebun Sayur Kelurahan Delitua Kecamatan Delitua dan inisial D (20) warga Jalan Besar Delitua gang Benteng No 107 Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH MH menjelaskan, saat ini kedua pelaku telah dijebloskan kebalik jeruji besi.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini