HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Polsek Patumbak Ringkus Dua Dari Tiga Pelaku Perampokan

 

PATUMBAK (podiumindonesia.com)- Haris Bostar Marpaung (25) warga Jalan Dane pasar IV Marindal II dan Khoirul Pasaribu (26) warga Gang Seser Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Amplas berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Patumbak, Sabtu (30/11/2019) malam.

Kedua pelaku perampokan ini diringkus setelah Rizky Syahputra (20) warga Jalan Flamboyan Raya lingkungan III KelurahanTanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan membuat laporan ke Polsek Patumbak.
Laporan korban tertuang di LP/882/XII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak

Data dihimpun wartawan di Polsek Patumbak Rabu (4/12) siang menyebutkan, pada Sabtu (30/12) malam sekitar Jam 21.00 wib, korban naik angkot yang dikemudikan oleh pelaku Haris Boster Marpaung dari simpang Amplas menuju Tanjung Selamat.

Beberapa saat angkot yang ditumpangi korban berjalan, Khoirul Pasaribu dan Sehat Antonio (DPO) masuk ke dalam angkot dan meminta uang kepada korban dengan alasan membeli tuak.

Karena takut, korban memberikan uang tunai Rp.20.000. meskipun telah diberi uang, para pelaku meminta lagi dengan alasan kurang dan mengambil isi tas yang dibawa korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam ke arah leher korban.

Dibawah ancaman, korban memberikan satu unit hp Vivo type Y5 warna gold kepada para pelaku. Tak senang dengan perbuatan para pelaku, korban turun dari angkot dan mendatangi mapolsek Patumbak untuk membuat laporan.

Setelah menerima laporan dari korban, Team Pegasus Polsek Patumbak langsung melakukan Penyelidikan Tentang Adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat melakukan cek TKP dan lidik keberadaan para pelaku, team pegasus mendapat Informasi bahwa pelaku Haris Boster Marpaung dan Khoirul Pasaribu berada di Jalan Panglima Denai tepatnya di pos Ampi Amplas.

Tak mau buang waktu, Team langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan dan membawa ke polsek guna proses labih lanjut. Tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke mako polsek patumbak, guna proses sidik selanjutnya.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar SH SIK kepada sejumlah wartawan menjelaskan kedua pelaku sudah berulang kali melakukan kasus pencurian dengan membawa senjata tajam.

“Mereka selalu memangsa para penumpang yang naik angkotnya,” ujar Kapolsek. Lanjut dikatakannya, 1 Unit Mobil Angkot Medan Bus 135 warna biru BK 1780 UE dan 1 unit Hp merk VIVO type Y5 diamankan sebagai barang bukti. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button