Home DAERAH Retribusi Pajak MBLB Bapenda Tingkatkan PAD

Retribusi Pajak MBLB Bapenda Tingkatkan PAD

25
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Wujudkan Langkat sejahtera, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau Bahan Galian C.

Pajak MBLB dimaksud dari jenis pertambangan seperti pasir, batu kali, tanah timbun dan sebagainya. “Pengutipan retribusi dilakukan tim pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB yahh dibentuk Bependa Langkat,” terang Kepala Bependa Langkat Drs Hj Muliani S, kemarin.

Sebelumnya, jelas Muliani, pihak telah melakukan sosialisasi terhadap peraturĂ n yang berlaku berkenaan dengan Pajak MBLB. Lalu Bapenda mengaktifkan kembali pos pengawasan bukti pengangkutan Bahan Galian C yang tersebar di 11 titik dibeberapa kecamatan di Langkat.

Selanjutnya, sambung Muliani, pihak melakukan pengawasan bersama instansi terkait terhadap para pengusaha Galian C yan belum mematuhi aturan pajak tersebut. “Seperti yan dilaksanakan Kamis 22 Juni 2023 di Kecamatan Batang Serangan. Saat itu pihak Bapenda didampingi Camat Batang Serangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Pengusaha Tambang,” ungkapnya.

Bapenda pun bersama pihak terkait melakukan penyetopan terhadap armada truk pengangkut Galian C, yang tidak dilengkapi dengan bukti karcis yang telah disiapkan Bapenda, sebagai alat kontrol untuk mengetahui jumlah kubikasi yang dibawa tiap armada.

“Alhamdulillah nya, setelah memberikan arahan kepada pengusaha dan supir akhirnya mereka memahami dan mematuhi ketentuan/peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Pos pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB ini di mulai sejak 01 Juni 2023 sampai dengan batas waktu yang ditentukan. (ril/pi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here