BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Rusuh Lapas Lambaro Aceh, Baru 10 Napi Ditangkap

 

ACEH (podiumindonesia.com)- Sebanyak 10 dari 113 narapidana yang kabur dari Lapas Klas II A Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh berhasil ditangkap kembali. Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono.

“Pihaknya sudah berhasil menangkap 10 napi dari 113 napi yang kabur, dan selebihnya masih dalam pengejaran oleh personel jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh,” kata Ery Apriyon.

Ery Apriyono mengatakan, kejadian itu terjadi saat para napi hendak melaksanakan salat magrib. Kemudian, tiba-tiba sekumpulan napi yang berada di bagian kanan lapas mendobrak pagar kawat besi.

“Lalu mendengar suara keributan, seorang petugas jaga bernama Munawar yang sedang berjaga di ruang P2U, mengecek dan melihat petugas jaga lain yang berada di bagian dalam LP diserang oleh para napi yang berjumlah lebih kurang 100 orang,” ujarnya.

Melihat hal itu, petugas jaga lainnya bernama Darmawan bersama tujuh orang pegawai lainnya yang sedang berada di lokasi berupaya menghentikan tindakan para napi.

“Namun karena situasi yang semakin tidak terkendali sementara jumlah petugas jaga tidak sebanding dengan para napi, para napi itu berhasil menjebol dinding pengamanan dan melarikan diri melalui persawahan yg ada di belakang lapas,” ungkapnya.

“Dalam peristiwa itu, seorang petugas lapas bernama Budiawan Akbar menjadi korban akibat dianiaya oleh para napi di parkiran luar lapas,”pungkas Kabid Humas. (PI/MBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button