DAERAHNASIONALPOLITIK

Sah!!! Usai Dilantik Ismed Bangun Langsung Duduki Jabatan Wakil Ketua Komisi B

 

STABAT (podiumindonesia.com)- Ismed Bangun secara sah menggantikan Makmur Ginting yang meninggal beberapa waktu lalu. Pelantikan PAW politisi Partai Nasdem melalui paripurna Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/493/KPTS/Tahun 2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Usai prosesi pengambilan sumpah, Ketua DPRD Langkat, Surialam memimpin rapat menyampaikan bahwa Ismed Barus duduk sebagai Wakil Ketua di Komisi B, sebagai Wakil Ketua di Fraksi Nasdem dan sebagai Anggota Badan Anggaran.

Dalam sambutannya, Surialam, mengingatkankepada anggota dewan Ismed Barus yang baru diambil sumpahnya untuk dapat mengemban tugas melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.

Selain itu sambungnya, mampu bekerja sama danharus peka terhadap aspirasi yang berkembang serta mampu memotivasi masyarakatagar aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, sosial dan kemasyarakatan.

Hadir diacara itupimpinan dan segenap anggota dewan, unsur forkopimda, para Kepala OPD, camat, keluarga besar Partai Nasdem, keluarga Ismed Barus, insan pers dan undangan lainnya.(pi/sahrul)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button