HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Setelah Dirawat 2 Hari, Boru Ginting Akhirnya Meninggal Dunia

 

Korban penganiayaan yang tewas dianiaya pacar disemayamkan di rumah duka.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Setelah sempat mendapat perawatan medis di RSUP H. Adam Malik Medan selama dua hari, Dona Boru Ginting (42) warga Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya meninggal dunia, Jumat (4/9/2020) pagi.

Jasad korban pun telah disemayamkan keluarga ke rumah orangtuanya yang berada di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan korban penikaman yang dilakukan kekasihnya itu telah menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP H. Adam Malik Medan.

“Awalnya, sesaat setelah kejadian, korban dilarikan warga ke Puskesmas Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang. Namun, karena kondisi lukanya cukup parah, korban pun dirujuk ke RSUP H. Adam Malik Medan, ternyata, setelah dua hari dirawat, nyawanya tak terselamatkan,” ujar AKP Syahril.

Terkait kasus dimaksud, ungkapnya, tersangka Arihta Ersada Sembiring (38) warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun.

“Saat ini, tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. Motif penikaman tersebut sesuai keterangan yang diterima dari korban sebelum meninggal ternyata hanya karena tersangka sakit hati janda tiga anak ini tak mau diajak menikah,” sebut mantan Kanit Intel Polsek Pancurbatu ini.

Seperti diberitakan, korban dianiaya kekasihnya sendiri pakai sebilah pisau belati di Jalan Jamin Ginting kilometer 45, tikungan Amoi Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (2/9/2020) siang. Akibatnya, korban pun terkapar di pinggir jalan dalam kondisi luka-luka tikaman di bagian perutnya sebanyak 3 liang.

Selain melakukan aksi penganiayaan, tersangka juga menggasak sepeda motor Honda Supra Warna Hitam BK 6116 ACI, dan 1 unit HP Android Merk Oppo Warna Hitam milik korban. Sore harinya sekira jam 16.00 WIB, tersangka berhasil diringkus Team Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancurbatu dari kawasan Desa Simpang Empat, Kecamatan. Namanteran, Kabupaten Karo.

Dari tersangka ini, ditemukan 1unit sepeda motor Honda Supra Warna Hitam BK 6116 ACI, 1 unit HP Android Merk Oppo Warna Hitam milik korban, KTP dan KK Korban, 1 unit HP Samsung lipat warna Putih, serta sebilah pisau belati panjang nya 20 cm yang ujung nya tajam dan bergagang kayu. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mengaku melihat seorang wanita tergeletak di pinggir jalan tikungan Amoi Desa Bandar Baru dalam kondisi berlumuran darah. Sebelumnya saksi tersebut sempat membawa korban ke Puskesmas Bandar Baru untuk mendapat perawatan medis.

Berdasarkan laporan itu, Tekab Polsek Pancurbatu dipimpin langsung Kapolseknya AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH dan Panit Reskrim Ipda J. Pardede, SH langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui identitas tersangka, team pun bergegas menuju ke kawasan Tanah Karo. Dan sekira jam 16.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka dari Desa Simpang Empat, Kecamatan. Namanteran, Kabupaten. Karo.

Selanjutnya, bersama barang bukti, tersangka diboyong ke mako untuk proses lanjut.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, awalnya pada Selasa (1/9/2020) malam, dirinya pergi bersama korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo milik korban ke permandian air panas si debug-debug. Di lokasi berhawa dingin ini, keduanya pun sempat menginap,” ujar Kapolsek AKP Dedy Dharma, SH.

Karena kesal, tersangka berhenti di pinggir jalan, kemudian tersangka dan korban berkelahi serta bergumul, hingga terjatuh ke semak-semak. Namun, posisi korban berada di bawah, selanjutnya tersangka mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya kemudian menusuk perut korban sebanyak 3 kali, lalu meninggalkan korban dan membawa sepeda motor serta HP korban.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button