Home HUKUM SKPD Untuk Lakukan Test Urine

SKPD Untuk Lakukan Test Urine

38
0

Test Urin

Stabat (PODIUM) – Sebelum menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH beserta dengan Ketua DPRD Langkat dan wakil Anggota melakukan test urin yang dilaksanakan oleh BNNK Langkat yang langsung di pimpin Kepala BNNK Langkat Drs Suyoso bertempat di ruang Kerja Ketua DPRD Langkat, Senin (4/4/2016).

Hal ini dilakukan Bupati Langkat sebagai kepala daerah untuk memberikan contoh kepada SKPD dan jajarannya, selanjutnya dihimbau kepada para SKPD dan jajarannya untuk melakukan test urin yang akan dilakukan oleh BNNK Lankat guna mengetahui apakah SKPD dan jajarannya bersih atau ada yang terlibat mengkonsumsi narkoba.

Perlu diketahui bahwasannya Kabupaten Langkat merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi tempat masuknya barang haram tersebut dari daerah lain, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan BNNK Langkat, Kapolres Langkat, Dandim 0203 Langkat, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri bersama sama untuk memberantas masuknya barang haram tersebut di Negeri Langkat yang kita cintai.

Dalam kesempatan tersebut H. Ngogesa juga berharap kepada SKPD dan jajarannya dapat menjadi teladan di tempat mereka bekerja dan dilingkungan tempat tinggal masing-masing serta dapat membantu untuk ikut memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Jadikanlah Kabupaten Langkat menjadi Kabupten yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dengan menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba” ujar Bupati Langkat.

Selamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba dengan melakukan kegiatan –kegiatan yang bersifat positif. (PI – lk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here