Beranda DAERAH Syah Afandin Dampingi Kapolda Sumut Grebek 20 Dapur Arang di Langkat

Syah Afandin Dampingi Kapolda Sumut Grebek 20 Dapur Arang di Langkat

76
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH bersama Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau lokasi pembakaran arang kayu Mangrove ilegal di desa Link.I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Senin (31/7/2023).

Saat tiba di lokasi Plt Bupati Langkat dan Kapolda Sumut meninjau 20 dapur pembuatan arang ilegal, dimana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton, dimana dalam 1 Kg arang yang siap di perjual belikan dengan harga Rp3.800.

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi ini, yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi yang mana kita ketahui mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan.

Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan dua orang yang kita lakukan penangkapan dan pemrosesan, dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya.

“Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini,” tambahnya.

Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan.
Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Langkat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

“Di mana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat,” ujarnya.

Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D menyampaikan baik teman-teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah.

Dari 700 hektar bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang. (ril/pi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini