DAERAHPENDIDIKAN

192 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Asahan Resmi Dilantik

 

ASAHAN (podiumindonesia.com)- Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, Drs. John Hardi Nasution, MSi melantik 192 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan No. 63-BKD-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah SD Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

“Pelantikan merupakan hal yang biasa untuk kebutuhan dan penyegaran organisasi, agar ada inovasi dalam menjalankan keorganisasian,” ujar Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Sekdakab Asahan.

Acara pelantikan 192 kepala sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah SD 168 orang Kepala Sekolah SMP 24 orang terlaksana di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jumat (17/6/2022).

Pada kesempatan ini, John Hardi mengatakan, sebagai kepala sekolah yang baru dilantik, diharapkan dapat meningkatkan SDMnya serta beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan mampu bekerjasama dalam memajukan pendidikan dalam rangka mengimplementasikan kurikulum Merdeka dan sekolah penggerak, sehingga pendidikan di Kabupaten Asahan dapat lebih maju.

Apalagi sumber daya manusia merupakan faktor penting yang menjadi modal pembangunan bagi semua daerah termasuk bagi kabupaten Asahan.

“Karena sesuai visi misi pemerintah kabupaten Asahan, memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan SDM, diantaranya mutu pendidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, kepala sekolah mempunyai peran yang sangat strategis di dalam memajukan SDM. Bahwa di bawah kepala sekolah ada banyak anak bangsa yang harus berproduktif dan memiliki daya saing.

“Kepala sekolah merupakan tugas tambahan guru yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, kualitas dan kemajuan sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolahnya. Oleh karena itu, kepala sekolah di tuntut harus memfokuskan diri dalam memikirkan upaya untuk mengembangkan sekolah yang dipimpinnya guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing,” ujar John Hardi.

John Hardi mengingatkan, bahwa dalam pelayanan publik dibidang pendidikan, harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Serta semua kebijakan kegiatan kepala sekolah harus dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan.

Sekda juga berpesan kepada kepala dinas pendidikan agar terus membina, mendukung dan memberikan fasilitas kepada kepala sekolah sehingga mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik di bidang pendidikan guna mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. (pi/anton)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button