Beranda HUKUM & KRIMINAL 2 Polisi Tepergok Mesum Saat Amankan Natal

2 Polisi Tepergok Mesum Saat Amankan Natal

84
0

BANDAR LAMPUNG (podiumindonesia.com)- Dua anggota Polres Lampung Utara, Brigadir RV dan Brigadir TJ (polwan) terancam dipecat akibat perselingkuhan yang mereka lakukan. Keduanya kabur dari Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018 untuk berbuat mesum di hotel.

Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo mengatakan keduanya akan diberikan sanksi tegas setelah proses pemeriksaan dari Bidpropam Polda Lampung selesai.

“Keduanya melanggar kode etik dan terancam di-PTDH (pemberhentian tidak hormat),” tegas Suroso, Rabu (27/12).

Suroso sangat menyesalkan kejadian tersebut karena keduanya sudah mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat. Terlebih, perselingkuhan itu dilakukan saat keduanya sedang menjalani tugas untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru.

Kedua polisi itu tertangkap basah sedang asyik mesum di kamar Hotel Graha Wisata di Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara pada Senin 25 Desember 2017, sekira pukul 12.00 WIB.

Pada saat kejadian, seharusnya kedua polisi ini stand by di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru Polres Lampung Utara. Tapi keduanya mangkir dari tugas dan memilih berselingkuh di hotel.

Diketaui, Brigadir RV bertugas di Satnarkoba Polres Lampung Utara dan telah beristri. Sedangkan Brigadir TJ bertugas di Polsek Abung Utara. (okz/pi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini