HUKUMMEDAN TERKINI

3 Unit Barang Bukti Sepeda Motor Polsek Delitua Dipinjam Kantor Camat

 

Kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti sedang diangkut pakai truk sampah untuk dipinjampakaikan ke Kantor Camat Delitua.

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Tiga unit sepeda motor jenis supra hasil tangkapan Polsek Delitua dipinjam pakaikan kepada pihak Kecamatan Delitua.

Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan truk sampah dari Polsek Delitua ke kantor Camat Delitua, Kamis (27/2/2020) malam. Warga yang melihat mobil pengangkut sampah berplat merah BK 9165 M mengangkut sepeda motor langsung merasa heran, karena mobil pengangkut sampah beralih fungsi mengangkut sepeda motor.

“Gila ah, sepeda motor hasil tangkapan polisi dikirim ke kantor Camat Delitua. Ada apa di balik itu,” beber S Ginting (54) warga sekitar Kantor Camat Delitua Jumat (28/2/2020) siang, di salah satu warung kopi dekat Polsek Delitua.

Sementara itu, Kapolsek Delitua AKP Julkifli Harahap SH dikonfirmasi wartawan, membenarkan pihaknya ada memberikan pinjam pakai tiga unit sepeda motor ke pihak Kecamatan Delitua.

“Benar, emang salah kita memberikan pinjam pakai kepada sesama instansi, kita aja diberikan pinjam pakai tanah, kan ngak ada salahnya saling membantu,” ujar Kapolsek dari sebrang telepon.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button