Home DAERAH 329.330 Ton Kebutuhan Pupuk Sektor Pertanian Di Sumut

329.330 Ton Kebutuhan Pupuk Sektor Pertanian Di Sumut

50
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Sumatera Utara pada tahun 2018 sebanyak 329.330 ton.

“Alokasi terbesar untuk jenis pupuk urea sebanyak 169.110 ton disusul NPK 128.080 ton, ? ZA 51.610 ton, SP 36,?ZA 48.740 ton, NPK 128.080 dan organik 31.790 ton,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, HM Azhar di Medan, kemarin.

Sesuai ketentuan harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi itu masing urea Rp1.800, SP36 Rp 2.000, NPK Rp2.300 dan organik Rp500 per kg. Menurut dia, dari alokasi sepanjang tahun 2018 sebanyak 329.330 ton, realisasi selama Januari hingga Maret sudah mencapai 101.438,15 ton .

Realisasi itu lebih besar dari? alokasi untuk Januari – Maret yang sebesar 78.646 ton. Realisasi penyaluran pupuk itu masing – masing, urea sebanyak 31.936 ton, ZA 8.798 ton, SP36 10.049 ton, NPK 22.830 ton dan organik 4.986 ton.

“Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi itu untuk setahun masing – urea sebesar 21,83 persen, ZA 14,16, SP36 36,53, NPK 28,90 dan organik 7,52 persen,” ujar Azhar. Dia menjelaskan, serapan pupuk tertinggi ada di Kabupaten Karo, Simalungun, Dairi, Padanglawas, Padanglawas Utara, dan Deliserdang.

Azhar mengakui, alokasi kebutuhan pupuk tahun anggaran 2018 itu lebih rendah dari 2017 yang sebesar 385.434 ton dan 2016 sebanyak 457.270 ton karena sesuai permintaan atau serapan. “Diharapkan penyaluran pupuk 2018 bisa 100 persen dari 2017 yang di kisaran 96,11 – 99,79 persen,” ujar Azhar. (PI/ANT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here