Beranda EKONOMI 800 Unit/Hari Kendaraan Baru Urus STNK di Sumut

800 Unit/Hari Kendaraan Baru Urus STNK di Sumut

202
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Setiap harinya 800 unit kendaraan baru mengurus penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sumatera Utara. Penerimaan pajak dari kendaraan bermotor/mobil merupakan sumber pendapatan terbesar Pemerintah Provinsi Sumut.

Hal itu disampaikan Gubsu, Tengku Erry Nuradi, saat menerima audiensi Operation Manager Sumatera Toyota Auto 2000, Judiato, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, kemarin.

Gubsu mengatakan, salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Sumut berasal dari restribusi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan data PAD Sumut 2017, sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan realisasi Rp 1.786.261.407.885, diikuti bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) Rp 1.227.915.225.137 dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 755.528.074.770.

Operation Manager Sumatera, Judianto, menyatakan keberadaan show room sekaligus bengkel di ketiga daerah tersebut untuk menjangkau masyarakat lebih dekat tanpa harus ke Medan.

“Tahun 2017 kami bisa menjual sebanyak 1.500 unit per bulan terbanyak tipe untuk keluarga Agya dan Calya,” tuturnya. (PI/MKB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini