Beranda DAERAH Hitungan Jam, Polsek Pancur Batu Amankan Pembobol Rumah

Hitungan Jam, Polsek Pancur Batu Amankan Pembobol Rumah

146
0




PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Hanya dalam tempo hitungan jam, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim AKP Syahrir Siregar berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di wilayah hukumnya.

Tersangka Jono Saragih (30) warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang diringkus di atas rumah korban kawasan Perumahan River Valley Residen Blok 46 No. 22 Desa Durin Tonggal, Selasa (9/6/2020) malam.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu. Data diterima dari kepolisian, Kamis (11/6/2020) siang, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban atas nama Sri Hayati (26) warga Perumahan River Valley Residen blok. 46. No. 22 Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Selasa malam. Dalam laporannya, korban mengatakan, sore itu saat masuk ke rumahnya melalui pintu depan dirinya tersontak kaget karena melihat keadaan rumahnya sudah berantakan.

Setelah diperiksa ternyata
1 unit TV merk Coocoa warna hitam berikut antena TV dan 1 unit Remote TV, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah tas ransel warna biru yang di dalamnya berisikan 2 potong jilbab, 3 potong kain panjang, 2 potong jaket, 4 potong baju kaos, 1 potong baju kemeja, 6 potong celana, 3 pasang celana dalam, 1 pasang singlet,1 buah cincin emas anak-ana, 1 unit Hand Phone merk Oppo warna hitam, 1 buah tas warna kuning yang berisikan 1 buah buku BPKB Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 6518 AFK, 1 buah buku nikah, 1 buah ATM BRI, 1buah ATM CIMB Niaga, 1 buah kartu kredit, sebilah parang bergagang kayu bersarung kayu yang dilapisi lakban kuning, 1 potong selang kecil yang panjangnya sekitar 5 meter, 1 buah kain sarung warna Hijau, serta 1 buah grendel jendela sudah raib.

Seketika itu juga, korban melapor kepada warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Pancurbatu. Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan .

Sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang bersembunyi sambil membawa barang hasil curiannya di atas atap rumah korban. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong ke mako.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahrir Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pencurian di rumah warga Perumahan River Valley Durin Tonggal.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Syahril Siregar. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini