DAERAHHUKUMSumut

Sah….!!! Berkas Laporan Dugaan Korupsi ADD Tanjung Sena Diterima Kejari Lubuk Pakam Cab Pancurbatu

 

BIRU-BIRU (podiumindonesia.com)- Kejari Lubuk Pakam Cabang Pancurbatu menerima bekas laporan dugaan korupsi Kepala Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (3/9/2020) siang.

Segepok berkas dugaan korupsi yang terjadi sejak 2018-2020 itu diserahkan langsung tokoh masyarakat T. Ginting. Tak hanya foto proyek pengerjaan namun juga turut pembubuhan tanda tangan dari puluhan warga di sana.

Usai menyerahkan laporan, T. Ginting kepada wartawan berharap agar laporan beserta lampiran bukti dugaan korupsi Kades Tanjung Sena secepatnya diselidiki penyidik Kejari Lubuk Pakam Cabang Pancurbatu.

“Saya bersama puluhan warga Tanjung Sena sangat berharap agar Kejari lubuk Pakam Cabang Pancurbatu sesegera mungkin turun ke lapangan untuk mengusut dugaan Korupsi dana ADD yang saat ini menggurita di desanya,” ujar T. Ginting.

Dijelaskan T.Ginting, dugaan korupsi yang dilakukan Julianus Sinukaban, seperti perbaikan jembatan gantung di Dusun III Buluh Nipes Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 33 juta.

Pembangunan tembok penahan tanah jalan di Dusun III Buluh Nipes dengan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 254 juta ukuran panjang 8 meter tinggi 5 meter.

Tembok penahan tanah persawahan Dusun III Buluh Nipes dengan dana Rp 99 juta lebih. Rabat beton dengan panjang 300 meter lebar 4 meter dengan anggaran Rp 155 juta.

Rehab MCK Dusun II Durin Serapit dengan anggaran Rp 125 juta, pembangunan Balai Desa Dusun II Durin Serapit Rp 148. 563. 600 dengan anggaran APBN. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button