Beranda POLITIK Anggaran Pilkada Sumut Belum Jelas….

Anggaran Pilkada Sumut Belum Jelas….

168
0

MEDAN (podiumindoensia.com)- Anggaran pelaksanaan kampanye Pilgub Sumut 2018 belum jelas. Pasalnya, KPU sebagai penyelenggara sampai saat ini belum menetapkan batasan maksimal penggunaan dana kampanye setiap pasangan calon di Pilgub

Penetapan batas maksimal ini mestinya sudah disepakati oleh KPU dan tim pemenangan paslon sebelum masa kampanye 15 Februari dimulai. Batas maksimal ini akan mengatur berapa biaya maksimal penyelenggaraan kegiatan kampanye Paslon yang akan dibiayai KPU.

Namun sampai saat ini, KPU Sumut belum menyepakati anggaran kampanye Pilgub. “Belum. Itu nanti dibahas dulu sama tim pemenangan,” kata anggota KPU Sumut, Benget Silitonga.

Benget menyebutkan, pembahasan bersama tim pemenangan akan menentukan berapa jumlah serta jenis kegiatan kampanye, berapa pesertanya.

Batasan maksimal penggunaan dana kampanye disesuaikan dengan rumusan yang tertuang dalam PKPU Nomor 5/2017. Dalam aturan itu mengharuskan KPU menghitung alokasi biaya yang dibutuhkan selama masa kampanye terdiri enam jenis kegiatan.

Namun, hingga saat ini KPU Sumut diakui Benget belum punya agenda pembahasan pembiayaan kampanye ini bersama tim pemenangan Paslon. “Dalam waktu dekatlah,” sebutnya. (PI/GS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini