HUKUMMEDAN TERKINI

Asyik Nonton TV, Penyabu Diringkus Polsek Pancurbatu

 

Tersangka dan barang bukti.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Juliandi (20) warga Dusun I Desa Baru? Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diringkus unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Jumat kemarin.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH kepada sejumlah wartawan menjelaskan,
penangkapan pengguna narkoba ini berkat laporan warga yang resah dengan tindak tanduk tersangka yang kerap mengkonsumsi narkoba di seputaran rumahnya.

Berdasarkan laporan warga tersebut, unit reskrim melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, petgas langsung melakukan penggerebekan di satu buah rumah yang dicurigai.

Saat itulah petugas menemukan satu orang laki-laki sedang asyik nonton televisi. Karena dicurigai, petugas melakukan penggeledahan. Namun dari hasil penggeledahan badan, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti.

Karena tidak menemukan barang bukti di badannya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di kamar. Kali ini petugas berhasil, menemukan bungkusan Plastik warna biru setelah dilakukan pemeriksaan plastik berisi satu plastik klip kecil diduga sabu lengkap dengan bong dan kaca pirex.

Saat diperlihatkan, tersangka mengakui kalau barang haram tersebut miliknya. Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut.

Lanjut dikatakan mantan Kanit Intel ini, tersangka dierat dengan undang-undang narkotika, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button