BINJAI (PODIUM) – Bendahara Unit Pelayanan Terpadu ( UPT ) Dinas Pendidikan Kecamatan Binjai Barat Rahim diduga telah menahan gaji ke 13 guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) TA 2015 atas nama Sumiati yang tercatat sebagai guru yang mengajar di SDN No 028303.
“Kecewa aku dengan si Rahim yang merupakan bendahara pengeluaran uang gaji ke 13 punya ku,taunya aku sewaktu aku mengecek rekeningku di Bank, pas ku cek ternyata saldonya kosong,” kata Sumiati saat menyampaikan keluhannya kepada Podium, pekan lalu.
Dijelaskannya, gaji ke 13 para guru untuk tahun 2015 pada bulan Juli yang lalu sudah keluar. Bahkan, katanya, ada sebagian lainnya yang sudah mengambil.
“Tapi aku sendiri yang gak bisa, waktu kutanya ke bendahara, Rahim dibilangnya uang gaji 13 ku sudah dikembalikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai. Heranya Rahim tidak menjelaskan alasan kenapa uangnya dikembalikan,” terang Sumiati.
Memang, diakui sejak Desember tahun 2014 aku tidak masuk kerja sampai Oktober 2015, namun semua itu disebabkan karena dirinya kecelakaan.
“Kalau masalah itu semuannya sudah tahu, sejak peristiwa kecelakaan itu aku sudah melaporkan kepada kepala sekolah, semuanya sudah dengan kondisiku pada saat itu. Padahal uang gaji ke 13 itu sangat kuharapkan untuk kebutuhan keluarga,” kesal Sumiati.
Sementara Bendahara KUPT Dinas Pendidikan Binjai Barat, Rahim mengaku kalau gaji ke 13 Sumiati sudah dikembalikan.
”Memang benar bang, uang gaji ke 13 yang seharusnya didapat Sumiati saya kembalikan ke keuangan, itu semua dikarenakan Sumiati tidak masuk kerja. Sejak tahun 2012 si Sumiati itu sudah tidak pernah masuk kerja lagi,” jelas Rahim.
Selengkapnya baca Tabloid Podium edisi 1 – 15 Februari 2016. (PI – bi)