POLITIK

Clear!!! Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Dairi….

 

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Selama 4 hari berlangsung, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dilaksanakan di gedung Balai Budaya Pemkab Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang selesai, Minggu (5/5/2019) malam.

Penutupan rapat pleno ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) oleh Komisioner KPU Dairi dan saksi partai politik.

Kegiatan itu dihadiri dan disaksikan, Bawaslu Dairi, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Dandim 0206/Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto SH, Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan SIK.

“Rapat pleno tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan dan kita telah membacakan hasil rekapitulasi dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi. Selesai ini kita akan melanjutkan dan membawanya ke rapat pleno tingkat provinsi,” kata Freddy, Ketua KPU Dairi.

Saat ditanya lamanya waktu pelaksanaan rapat pleno hingga 4 hari, Freddy menjelaskan, lamanya rekapitulasi dikarenakan adanya dinamikan di proses pleno dan pihak KPU harus menjawab semua sanggahan atau klarifikasi dari para saksi dan Bawaslu.

“Itu yang membuat dinamika dari rapat peno rekapitulasi ini sampai memakan waktu 4 hari,” sebut Freddy.

Terkait adanya permasalahan yang timbul selama pelaksanaan Pemilu yang kemungkinan sampai kejalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), ia mengatakan untuk sementara pihak KPU Dairi belum ada menerima terkait hal tersebut.

“Mengenai semua sanggahan kita sudah klarifikasikan di rapat pleno ini, walaupun beberapa partai politik melalui saksinya itu ada memberikan catatan  kejadian khusus  saat pelaksanaan pleno. Jadi untuk saat ini belum ada untuk proses ke sana, mudah-mudahan tidak ada,” ungkapnya. (pi/gun)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button