Home POLITIK Gratifikasi Gatot, 11 Anggota DPRD Sumut Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Gratifikasi Gatot, 11 Anggota DPRD Sumut Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

57
0

MEDAN (podiumindonesia.com)– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 46 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2014 dan 2014–2019 terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pengesahan APBD dan interpelasi yang diajukan DPRD terhadap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pemeriksaan dijadwalkan mulai Senin 29 Januari hingga 3 Februari 2018. Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.

Kesebelas orang tersebut adalah Jhon Hugo Silalahi, Safrida Fitri, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan Manahan Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaroduha, Syahrial, dan Feri Suwando Kaban.

Berdasarkan pantauan, satu demi satu anggota DPRD Sumut datang sejak pukul 08:00 WIB. Namun, tidak satu pun dari mereka yang mau memberikan keterangan.

Begitu tiba, para anggota DPRD itu langsung masuk ke gedung utama Mako brimob Polda Sumut yang menjadi tempat pemeriksaan berlangsung. Sebagian anggota DPRD Sumut tersebut bahkan masuk dari pintu belakang Mako brimob untuk menghindari awak media.

“Semua sudah di dalam. Pemeriksaan sudah dimulai jam 9 tadi,” kata seorang anggota Brimob berpangkat inspektur yang ikut mengawal pemeriksaan, Senin (29/1/2018).

Selain ke-11 orang tersebut yang diperiksa hari ini, masih ada 35 anggota DPRD Sumut lainnya yang dipanggil secara bertahap.

Pada Selasa 30 Januari, mereka yang diperiksa adalah Rizal Sirait, Tohonon Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fakhrur Rozi, Tonies Sianturi, Arlen Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadli Nurzal, dan Abuhasan Maturidi.

Sementara pada Rabu 31 Januari ada Elmiaty, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washinton Pane, dan Pasiruddin Daulay.

Kamis 1 Februari giliran Tiasiah Ritonga, Muslim Simbolon, Rina Wati Sianturi, Sonny Firdaus, Analisman Zalukhu, dan Zulkarnain. Jumat 2 Februari ada Hamamisul Bahsan.

Pemeriksaan akan ditutup pada Sabtu 3 Januari 2018 dengan pemeriksaan terhadap anggota DPRD atas nama Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Sahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayahtullah. (PI/OKZ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here