Beranda HUKUM Kemenkumham Sumut: Ibu Hamil & Bayinya Ditanggung Negara

Kemenkumham Sumut: Ibu Hamil & Bayinya Ditanggung Negara

117
0
Humas Kemenkumham Sumut Josua Ginting

MEDAN (podiumindonesia.com)- Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memastikan bagi narapidana dan tahanan wanita yang melahirkan sepenuhnya ditanggung oleh negara.

“Bagi napi atau tahanan wanita yang saat menjalani proses persidangan mau pun yang sudah putus hingga menjalani hukuman, ibu dan anaknya ditanggung,” terang Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting kepada wartawan, kemarin.

Bahkan, menurut Josua, kalau ada napi atau pun tahanan dalam status hamil maka ini menjadi perhatian termasuk dalam asupan gizinya.

“Tanggungan itu sampai yang bersangkutan itu melahirkan dan menyusui,” kata Josua.

Disebutkan, bila keluarga dari napi atau tahanan ini tidak ada keluarga yang merawat atau boleh dikatakan keluarga jauh. Maka nantinya si balita tadi maka pihak rutan maupun lapas berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk merawatnya.

Namun mengenai jumlah bayi yang lahir dalam kurun waktu semester pertama di 2020 ini, di rutan mau pun lapas ia belum mengetahui jumlah secara pasti untuk Sumatera Utara. (pi/win/ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini