Beranda POLITIK KPU Serahkan APK Pilkada Langkat

KPU Serahkan APK Pilkada Langkat

148
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Tim Kampanye masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Langkat 2018, Jumat (20/4) sore.

Penyerahan dilakukan usai Rapat Koordinasi (rakor) Penyerahan dan Penyampaian Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2018, sesuai PKPU No 4 Tahun 2017, di Stabat Seafood.

Kegiatan rakor dihadiri Panwaslu Kabupaten Langkat, Polres Langkat, Satpol PP Langkat, dan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 Terbit Rencana-Syah Afandin, serta Tim Kampanye Paslon No Urut 2 Rudi Hartono-Budiono.

Tengku Muhammad Benyamin, yang merupakan anggota KPU Kabupaten Langkat dan membidangi divisi partisipasi masyarakat dalam paparannya menyatakan, hal-hal yang terkait petunjuk teknis pemasangan APK untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemasangan.

APK terdiri dari baliho dan umbul-umbul atau spanduk yang akan dibagikan oleh KPU Kabupaten Langkat kepada tim kampanye masing-masing paslon Pilkada Kabupaten Langkat 2018,” tutur Tengku Benyamin.

Lebih lanjut Benyamin mengatakan, Pemasangan APK harus dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Langkat. Pemasangan spanduk harus berurutan searah jarum jam, berawal dari paslon 1, kemudian paslon 2.

Pemasangan APK harus disaksikan oleh Panwaslu dan Tim Kampanye Paslon serta dibuktikan dengan penandatanganan berita acara pemasangan APK,” tegasnya.

APK yang diserahkan KPU Langkat kepada masing-masing tim kampanye, antara lain baliho ukuran 3,5 x 2 meter sebanyak 5 buah serta mmbul-umbul 3,5 x 0, 75 meter sebanyak 20 buah. (PI/RMOL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini