DAERAHHUKUM & KRIMINALMEDAN TERKININASIONAL

Lagi Beraksi 3 Maling Kabel Listrik Diringkus (PLN Rugi Rp 180 Juta)

 


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tiga sindikat pencurian kabel listrik di Jalan Jamiń Ginting KM 39,5 Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang berhasil diringkus Tim Pegasus Polsek Pancurbatu saat sedang beraksi, Kamis (1/8/2019) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti potongan kabel listrik warna Hitam jenis MVTIC ukuran 150 mm, tali tambang warna Coklat yang digunakan untuk memanjat tiang listrik, 1 unit mobil pick up Suzuki Carry warna Hitam BK 8500 SJ, alat angkut untuk membawa potongan kabel dan 4 buah gergaji besi diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Akibat kejadian itu, pihak PLN mengalami kerugian sekitar Rp 180 juta. Data diterima dari kepolisian menyebut ketiga tersangka masing-masing,  Nehemia Tarigan (37) warga Jalan Karya Wisata Gang Turbuk, Kecamatan Medan Johor,  Lis Hariyanto (37) warga Desa Jati Kusuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang dan Andi Syahputra (22) warga Jalan Deli Tua Pamah Gang Sadimin Lk V, Kecamatan Deli Tua Barat, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima petugas dari Hanif Khoirul Imdad Aprianto (28) Pegawai BUMN (PLN) warga Jalan Udara No 07, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan melihat tiga laki-laki sedang mencuri kabel dari tiang listrik di Desa Sibolangit. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu langsung menuju ke TKP untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas melihat seorang tersangka sedang memanjat tiang lisrik dan memotong kabel listrik PLN. Sementara 2 tersangka lainnya sedang mengupas potongan kabel listik milik PLN. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas yang berpakaian preman ini pun langsung melakukan penyergapan. Lalu, ketiganya diboyong ke mako bersama barang bukti.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka diamankan karena melakukan aksi pencurian kabel listrik milik PLN.

 

“Ketiganya kita tangkap setelah sebelumnya perwakilan PLN atas nama Hanif Khoirul membuat laporannya. Usai diperiksa secara intensif, ketiga tersangka kita jebloskan kè sel tahanan Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button