EKONOMIHUKUMMEDAN TERKINI

Mantap..!!! Aset Negara Rp 76 Miliar Terselamatkan, Ini Kata Kajari Medan…

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Teuku Rahmatsyah, SH, MH bicara penyelamatan aset negara. Nominalnya sekira Rp 76 miliar lebih. Itu terungkap hingga September 2020. Angka sebesar itu merupakan kerja keras Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Medan.

“Insha Allah, akan ada penambahan nilai angka hingga akhir tahun,” ucap mantan Aspidsus Kejati Aceh ini kepada wartawan, kemarin.

Bahkan, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah optimis dapat terselesaikan sesuai dengan kerangka tugas dan kerangka kerja yang ada.

“Tentunya juga dengan sinergitas yang telah dibangun bersama,” sebutnya.

Sebelumnya pihak Kejari Medan menerima 13 rekomendasi Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemko Medan sebagai bentuk sinergitas sekaligus komitmen bersama dalam rangka mengamankan dan penyelamatan aset-aset milik Pemko Medan agar tidak beralih kepihak lain.

Hal itu terungkap ketika Pelaksanaan tugas (Plt) Walikota medan Ir. H. Akhyar Nasution, MSi mengikuti Rapat Virtual bersama KPK RI terkait hasil tindak lanjut penyelesaian Masalah aset dan piutang pajak di Balai kota medan, Senin (21/9/2020).

Hadir dalam rapat virtual itu, Kajari Medan, Tim Datun Kejari Belawan dan Keoala BP2RD kota medan dan Satgas Kosupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua.

Dari 13 SKKP ysng diserahkan 2 diantaranya verada dakam wilayah tugas dan wewenang Kejari Belawan. (pi/win/ril)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button