Home BERITA UTAMA Nulis Togel Lubis Masuk Bui Di Polsek Delitua

Nulis Togel Lubis Masuk Bui Di Polsek Delitua

41
0


DELITUA (podiumindonesia.com)- Sofyan Lubis (49) warga Jalan Setia Budi Simpang Azizi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Delitua.

Pasalnya, pria kelahiran Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal ini diringkus petugas kepolisian sektor Delitua, Sabtu (31/8/2019) sore, di salah satu warung tak jauh dari rumahnya saat tengah menulis kupon togel.

Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 unit hape merk Samsung warna putih yang di dalamnya terdapat nomor tebakan angka togel, buku rekapan pasangan para pemain dan uang tunai Rp 103.000.

Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Polsek Delitua untuk diproses lebih lanjut. Data dihimpun wartawan di Polsek Delitua, Minggu (1/9/2019) sore, menyebutkan penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersangka menulis togel di sekitar rumahnya.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas berpakaian preman langsung menindak lanjutinya dan membentuk tim. Benar adanya, saat petugas mendekati warung tempat dimana tersangka sering mangkal dan sedang merekap togel.

Tak mau buang waktu, petugas langsung meringkus tersangka dan memboyongnya ke komando untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH membenarkan kalau Sofyan Lubis diringkus akibat menulis togel,” ujar Kapolsek yang baru pulang melaksanakan ibadah haji ini.(pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here