Beranda HUKUM Oknum TNI Nyambi Jadi Penadah Motor Curian

Oknum TNI Nyambi Jadi Penadah Motor Curian

111
0

MEDAN (PODIUM) – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan penadah motor curian. Pelaku merupakan prajurit TNI berinisial DY (33).

Prajurit itu diketahui bertugas di Koramil Langsa bersama penadah lainnya, yakni RD (17) warga Jalan Timbang Langsa, Aceh.

Tak hanya penadahnya, polisi juga mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor, yaitu M Irfan alias Otong (26) warga Jalan Sei Asahan, Kecamatan Medan Baru dan Lukman Daulay (36) warga Jalan Sei Denai, Kecamatan Medan Baru.

Dari tangan keempatnya, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4074 AFI berikut STNK, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat, uang tunai Rp200 ribu, bukti transfer uang, 1 buah kunci letter T dan 1 buah alat mesin gerinda.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Rabu (20/1/2016), mengatakan, penangkapan penadah dan pelaku berawal dari laporan korban Edi Dohar Hutabarat bernomor LP/153/K/I/2016/SPKT Resta Medan tanggal 19 Januari 2016.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini