HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Pas Patroli 3C, Bang Ginting Diringkus Di Pangkalan Angkot A97

 

Bang Ginting bersama barang bukti yang disita Polsek Pancurbatu.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Ardinal Ginting (39) warga Jalan Bakti Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diringkus anggota Reskrim Polsek Pancurbatu, Sabtu (29/2/2020) malam.

Pria kepala plontos ini ditangkap di Pangkalan Angkot A97 Jalan Srikandi Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Dari pria yang seharinya sebagai supir ini, petugas mengamankan barang bukti 1 set Bong Sebagai Alat isap Narkoba jenis Sabu, 2 Kaca Pirex yang berisi kristal putih diduga Narkoba Jenis Sabu, 10 Plastik klip kecil kosong, 1 Bungkus kosong Rokok gudang garam Surya, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max Pick up Warna Hitam BK 9109 CV tanpa Dokumen, 1 buah Hp Android Merk Oppo warna Gold, 1(satu) Plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu bruto 0,28 gram.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH menjelaskan, tertangkapnya tersangka saat tim yang dipimpinnya melaksanakan Patroli untuk mengantisipasi 3C di seputaran wilayah hukum Polsek Pancurbatu.

Setibanya di lokasi, Personil Reskrim melihat ada mobil Grand Max Pik Up terparkir yang di dalamnya ada tersangka. Merasa curiga, Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH memerintahkan Personil Reskrim memeriksa dan menggeledah mobil tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang buktu Narkotika jenis sabu pada tersangka. Berdasarkan temuan barang bukti tersebut, tersangka kemudian diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button