Jakarta (PODIUM) – Komisi Yudisial (KY) memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode I Tahun 2016 yang seharusnya ditutup sore, (26/2/2016).
Masa penerimaan usulan CHA diperpanjang menjadi Selasa, 8 Maret 2016. Perpanjangan ini guna memberikan kesempatan kepada Mahkamah Agung (MA), pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi calon hakim agung.
“Perpanjangan masa penerimaan usulan CHA ini ditujukan untuk menjaring lebih banyak calon, paling tidak hingga mencapai target 100 orang pendaftar yang dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi CHA,” kata Jurubicara Komisi Yudisial RI, Dr Farid Wajdi SH MHum dalam siaran persnya yang diterima.
Usulan dibuat di atas kertas bermaterai cukup ditujukan kepada KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA u.p. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA, dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661 – paling lambat tanggal 8 Maret 2016 pukul 16.30 WIB (stempel pos).
Usulan penerimaan CHA telah dibuka sejak 5 Februari 2016 untuk mengisi 8 lowongan yang terdiri dari: 1. 1 Orang Kamar Pidana 2. 4 Orang Kamar Perdata 3. 1 Orang Kamar Agama 4. 1 Orang Kamar TUN 5. 1 Orang Kamar Militer.
“Sampai pada Jumat (26/2) pukul 16.30 WIB, KY telah menerima 79 usulan CHA yang terdiri dari 49 usulan dari jalur karir dan 30 usulan dari jalur non-karier,” ucap Wakil Ketua Komisial Yudisial Sementara ini. (PI – hmt)