Beranda HUKUM & KRIMINAL Pria Asal Asahan Ini Ditangkap Mabes Polri, Ini Kasusnya…

Pria Asal Asahan Ini Ditangkap Mabes Polri, Ini Kasusnya…

126
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Personil Bareskrim Polri dibantu Polsek Dolok Masihul Polres Sergai membekuk pelaku ujaran kebencian dari Dusun VII Kampung Jati, Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (4/3) siang.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan, tersangka yang ditangkap berinisial BG (35), warga Jalan WR Supratman, Gang Berdikari, Lingkungan I, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Disebutkannya, tersangka BG diamankan atas dugaan tindak ungkapan kebencian menyangkut diskriminasi ras dan etnis.
“Tersangka diamankan karena dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No.40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 45 a ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008,” jelas Rina.

Meski menyebutkan ungkapan kebencian itu diduga dilakukan tersangka melalui akun Facebook atas nama Bobby Siregar, namun Rina tak menjelaskan detail menyangkut kasus yang ditangani Bareskrim Polri tersebut.

“Untuk proses pemeriksaan lanjut, tersangka BG dibawa tim Bareskrim Polri ke Jakarta,” pungkasnya. (PI/BS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini