HUKUM

Sabu Seberat 25 Kilogram Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

 

sabu-malaysia

Medan (PODIUM) – Kota Medan nampaknya ingin memberangus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), baik yang akan masuk maupun yang berada di dalam ibukota Provinsi Sumut.

Berbagai gebrakan dilakukan dilakukan pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga prajurit TNI ikut terlibat dalam menggagalkan peredaran narkoba.

Bahkan ketiga unsur ini sesekali bergabung menggelar razia dan penggebekan sarang narkoba yang sudah menjadi target.

Seperti yang dilakukan Senin (22/2/2016), malam, BNN bekerjasama dengan Polri dan TNI menggagalkan pengiriman 25 Kg sabu asal Malaysia ke Kota Medan.

Empat orang pelaku bernama Roy (28) warga medan, Franska (20) warga Medan, Khairul (29) warga Dumai, dan Buyung (33) warga Medan, turut diamankan.

Salah seorang pelaku bernama Roy (28) terpaksa merasakan timah panas yang bersarang di perutnya, karena saat diamankan ingin melarikan diri dari sergapan petugas.

Selain pelaku dan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Luxio BK 1233 JF, 1 unit bus makmur BK 7666 DK, uang Rp 9 juta, Hp, STNK dan beras.

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button