POLITIK

Surat Suara Pemilu Langkat Dikawal Ke KPU Sumut

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Surat suara pemilihan umum Kabupaten Langkat pada 17 April 2019 yang lalu, setelah dilakukan rekapitulasi dan perhitungan mendapat pengamanan dan pengawalan ketika dibawa ke KPU Provinsi Sumatera Utara, untuk dilakukan perhitungan.

Terlihat dalam pengawalan itu selain Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, juga ada Bawaslu Hariono, Anggota KPU Agus Arifin, Kapolres AKBP Doddy Hermawan SIk dan Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Syamsul Alam, di Stabat, Selasa.

Dalam pergeseran surat suara tersebut merupakan hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2019 Langkat yakni DB 1-KPU Langkat untuk semua jenis pemilihan pemilu 2019.

Surat suara DB 1 tersebut dibawa sdengan memprgunakan angkutan mobil dinas Ketua KPU jenis kijang kapsul BK 1218 XP.

Terlihat juga pengamanan dan pengawalan dari personel Satlantas Polres Langkat termasuk dari unit shabara Polres Langkat dan Kodim 0203 Langkat.

Sementara itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Langkat pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno meraup suara terbayak di Kabupaten Langkat.

Berdasarkan data yang ada diperoleh 328.944 suara pemilih atau lebih kurang 58,03 persen untuk pasangan Capres 02 Prabowo-Sandiaga sementara pasangan 01 memperoleh 237.532 suara pemilih atau 41,97 persen.

Berdasarkan Situng KPU update 6 Mei 2019 untuk Kabupaten Langkat suara pemilih yang masuk sudah mencapai 96,8 persen dimana capres 01 memperoleh 41,97 persen dan capres 02 memperoleh 58,03 persen dari total 2.946 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara keseluruhan TPS sebanyak 3.044 TPS. (pi/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button