HUKUM & KRIMINALMedan

Tiga Pembegal Motor Siswa SMA Diringkus Polsek Pancurbatu

Benarkah Aksi Kejahatan Meningkat?

 

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tiga pelaku begal motor siswa SMA berhasil diringkus Polsek Pancurbatu. Dari tangan ketiga pelaku disita satu unit sepeda motor Honda Vario putih BK 5107 MAU tanpa dokumen dan sebuah rantai besi berukuran 75 CM.

Keterangan diperoleh di Polsek Pancurbatu, Sabtu (20/8/2022), aksi perampokan itu terjadi pada Rabu kemarin. Ceritanya, korban Juan Pelix Nainggolan (18) warga Jalan Gaharu C 25 No 02, Kecamatan Medan Timur, itu baru saja pulang dari lokasi wisata Penatapan, Tanah Karo.

Mengendarai sepeda motor, Juan Felix berboncengan dengan temannya yang juga satu sekolah, yakni Arya Dira, Rofiel Sanjaya dan Arnold Josef. Tepat di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, kendaraan mereka dihadang ketiga pelaku.

Masing-masing Heru Siahaan (21) warga Jalan Sentosa No 100 Dusun I Desa Tengah, Kecamatan. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Aldo Damanik (20) warga Jalan Balai Desa Dusun I Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan Jesin Tarigan (17) warga Dusun I Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu.

Namun, korban dan teman-temannya tidak berhenti. Karena kesal, lalu para pelaku berbonceng tiga naik Honda Vario putih mengejar korban dan teman-temannya.

Jesin Tarigan seketika menedang korban sampai terjatuh. Pelaku Heru Siahaan juga menabrak korban dengan menggunakan sepeda motornya. Disusul pelaku Aldo Damanik memukul kendaraan milik korban menggunakan rantai.

Begitu ada kesempatan, korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Para tersangka pun menggasak sepeda motor Honda 150R BK 4495 AJN milik korban.

Alhasil, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancurbatu sesuai Laporan Polisi .No LP/B/265/VIII/2022/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Dari situ petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Junaidi A Karosekali, SH meringkus Aldo Damanik dan Jesin Tarigan tak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pengembangan, kembali diringkus Heru Siahaan di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan, Jumat (19/8/2022) pagi.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, SSos melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu, SH dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka diamankan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kepada para tersangka ini diterapkan pasal 365 ayat (2) Jo. 170 KUHPidana, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” ujar AKP Amir.

Sejauh ini, info diperoleh adanya peningkatan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Untuk itu warga diminta tetap waspada dan berhati-hati. (pi/doer)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button