DAERAH

Warning Bupati Langkat Bagi ASN

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin-angin menegaskan jangan ada menerima atau meminta biaya atau jasa pengurusan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat, selain itu pelayanan administrasi kependudukan harus cepat dan tepat serta tidak berbelit-belit.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Terbit rencana Perangin-angin, di Stabat, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat, kemarin.

Terbit juga menyampaikan menegaskan 16 hari lagi adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena untuk pertama kali dilaksnakan secara serentak pemilihan presiden, wakil presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Kabupaten dan Kota.

Dimana peran pemerintah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum adalah admintstrasi kependudukan yang akurat dalam menyusun DP4, sebagai bahan dalam penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KU).

Dalam hal itu penetapan DPT terdapat lima isu kecurigaan yang hangat dibicarakan antara lain tanggal lahir yang menumuk pada tanggal tertentu, kartu keluarga, data penduduk ganda, KTP warga negara asing dan pemamfaatan data kependudukan, katanya.

Untuk menjaga hal itu jangan sampai menimbul kan kecurigaan, saya perintahkan kepada Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Langkat untuk memusnahkan blangko KTP elektronik yang rusak dengan tetap berpedoman kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Selain itu tuntaskan segera perekaman dan pencetakan KTP-E, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, lakukan terus pelayanan keliling jemput bola dalam rangka pemenuhan hak memilih.

Bupati juga menyampaikan membentuk desk pemilu 17 April untuk mempermudah pihak KPU dalam hal data kependudukan, pelayanan administrasi kependudukan harus cepat dan tepat serta tidak berbelit-belit. (pi/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button