HUKUM & KRIMINAL

Wira Cs Keroyok Ervin Nasution (Ditikam, Kepala Dihantam Gagang Sabit)

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Hervin Nasution (48) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor yang mengaku sebagai wartawan salah satu media terbitan Medan dianiaya sejumlah orang, Minggu (28/4/2019) dinihari, di Jalan Brigzen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di paha kaki sebelah kiri, luka di kepala dan bahu sebelah kanan patah.

Data dihimpun wartawan di Polsek Delitua menyebutkan, Ervin Nasution disebut-sebut dianiaya oleh Wira (33) warga Gang Sepakat Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, bersama tiga orang lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Ervin Nasution bermula saat ia datang ke TKP. Saat itu korban bertemu degan Tiar di dekat rumah Rani. Di tengah asyik ngobrol dengan Tiar, datang Wahyu menghampirinya.

Karena sudah kenal dengan Wahyu, korban menanyakan nama seseorang yang berada tak jauh dari TKP penganiayaan.

“Ada gebok bermain judi di bawah,” tanyanya kepada Wahyu. “Ada om,” jawab Wahyu.

Kemudian korban turun ke bawah dan menemui Gebok di lokasi judi.
Setelah ngobrol beberapa saat, Gebok pergi meninggalkan korban. Tak lama korban pergi dan kembali duduk dekat rumah Rani.

Di situ Ervin ngobrol lagi dengan Tiar ditemani Irsan Naaution.
Lelah ngobrol, korban didatangi Wira, Gebok, Jhony dan seorang lagi marga Nainggolan. Setelah bertemu, Wira bertanya kepada korban. “Apa salahku, bang,” tanya Wira kepadanya.

Belum lagi dijawab, Wira langsung memukul dan Nainggolan menikam paha korban. Bahkan, Jhoni pun ikut membantu memukul kepala korban menggunakan gagang sabit.

Warga sekitar yang melihat korban dikeroyok berupaya untuk melerai, namun para pelaku terus menganiaya.

Takut mati konyol, korban berusaha melarikan diri ke salah satu pos AURI yang tak jauh dari lokasi kejadian

Melihat korban bersimbah darah, petugas AURI teraebut melarikannya ke salah satu rumah sakit untuk diberikan perawatan.

Keterangan di rumah sakit, korban mengaku kenal empat dari lima pelaku yang menganiayanya. Para pelaku merupakan komplotan dari Wira Cs warga Gang Sepakat, Delitua yang merupakan bandar narkoba.

Korban juga menjelaskan kepada wartawan, satu unit ponsel merk Nokia, jam tangan dan sepeda motor Yamaha Mio diambil oleh para pelaku.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto yang dikonfirmasi melalui kanit Reskrim Iptu Pol Idem Sitepu SH membenarkan Ervin Nasution telah dikroyok oleh Wira Cs.

“Benar kita ada menerima laporan kalau Ervin Nasution yang mengaku sebagai salah satu Wartawan terbitan Medan ditikam dan dikeroyok Wira Cs. Kita masih menyelidiki motif pengeroyokan tersebut,” ujar Idem.

Sejauh ini pihaknya telah mengerahkan anggota untuk mengejar para pelaku. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button