EKONOMISumut

Ini Rincian Pemprovsu Terima Kucuran Dana Dari Pusat Rp 43 Trilun

 

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2019, yang diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/12). Gubsu menerima DIPA 2019 dan Alokasi TKDD secara simbolis bersama 12 menteri/Pimpinan lembaga dan seluruh gubernur se Indonesia.

DIPA dan TKDD APBN 2019 untuk Sumatra Utara (Sumut) totalnya Rp 43.352.757.959.000. Jumlah tersebut terdiri dari Dana Desa Rp 4.452.049.366.000, Dana Insentif Daerah Rp 136.623.285.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 8.003.482.489.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 3.613.215.270.000, Dana Alokasi Umum Rp 25.112.751.870.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 381.644.149.000 serta Dana Bagi Hasil Pajak Rp 1.652.991.530.000.

Gubsu Edy Rahmayadi berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Sumatera Utara (Sumut). Juga dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.

“Ini harus riil, pastikan semuanya program berjalan dengan baik, ini harus betul-betul digunakan untuk masyarakat Sumatera Utara,” ujar Gubsu, usai acara penyerahan DIPA APBN 2019 oleh Presiden Jokowi.

Gubsu didampingi Kepala BPKAD Provsu, Agus Tripriyono; Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus dan Kepala Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Affan Lubis.

Sebelumnya, Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menyerahkan DIPA dan Alokasi TKDD menjelaskan, volume APBN di 2019 di sisi pendapatan meningkat 13,7%, dari Rp 1937 triliun pada 2018 menjadi Rp 2165,1 triliun di tahun 2019. Sedangkan di sisi belanja, volume APBN tahun 2019 semakin besar lagi hingga mencapai Rp 2.461,1 triliun atau naik 11% dari volume belanja tahun 2018 sebesar Rp 2.217,2 triliun.

Dari keseluruhan belanja negara tahun 2019, pada kesempatan itu telah diserahkan DIPA kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang nilainya mencapai Rp 855,4 triliun, dan juga disampaikan Dana Transfer ke Daerah di 2019 sebesar Rp 826,7 triliun kepada gubernur yang mewakili pemerintah pusat di daerah.

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa belanja APBN harus fokus. Jangan sampai APBN menguap begitu saja tanpa hasil, dan juga jangan habis hanya untuk rutinitas belanja birokrasi atau belanja operasional, tapi lupa mengukur dampaknya bagi kemanfaatan rakyat, kemanfaatan untuk masyarakat.

“Dari dulu sudah saya ingatkan harus money follow programme, jangan hanya dipakai untuk kanan kiri atas bawah tapi tujuannya tidak jelas dan tidak fokus. Di tahun 2019, belanja APBN, pertama pembangunan SDM, kedua peningkatan daya saing, ketiga untuk memperkuat ekspor dan investasi, dan keempat penguatan value of money,” ucap Presiden. (PI/MBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button