Beranda Uncategorized Nyuri Di Rumah Kosong, Lamhot ‘Ngekos’ Sementara Di Polsek Delitua

Nyuri Di Rumah Kosong, Lamhot ‘Ngekos’ Sementara Di Polsek Delitua

100
0
Tersangka Lamhot.

DELITUA (podiumindonesia.com)-Lamhot Sihombing (35) warga Jalan Pintu Air IV Lorong X Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terpaksa dikoskan di balik jeruji besi tahanan Polsek Delitua.

Pasalnya, pria berambut pendek ini melakukan pencurian di rumah kosong milik Astu Bancin pada Senin, 06 Agustus 2020 sekira pukul 04.00 WIB, lalu di Jalan Bunga Rampai II Komplek Dencon Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan

Data dihimpun wartawan, Rabu (23/9/2020) sore, menyebutkan Allbert Jasa Lambok P Bancin dan istrinya berangkat kerja sambil mengantar anak sekolah. Karena ditingga pergi, rumah milik Astu Bancin yang ditempati oleh Albert Jasa Lambok P Bancin dalam keadaan kosong.

Sebelum meninggalkan rumah, pasutri ini terlebih dahulu mengunci semua pintu dan jendela rumah tersebut. Sekitar jam 14.00 WIB, tetangga Albert Jasa Lambok P Bancin menelepon. “Rumah kamu kebongkaran, cepatlah kamu datang,” sebut tetangganya itu.

Mendapat telepon dari tetangganya, Albert Jasa Lambok P Bancin langsung pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, Albert Jasa Lambok P Bancin melihat warga sudah ramai di sekitar rumah.

Albert Jasa Lambok P Bancin Kemudian membuka pintu rumah dan masuk kedalam rumah, saat itulah Albert Jasa Lambok P Bancin melihat barang-barang di dalam rumah sudah berantakan dan tembok dapur sebelah kanan rumah sudah berlobang. Albert Jasa Lambok P Bancin kemudian mengecek barang-barang di dalam rumah. Saat itulah ia tidak lagi melihat 1 (satu) unit Handphone warna cream merek Advan, 1 (satu) buah Handphone lipat warna merah merek Samsung yang terletak di meja diruang tamu rumah dan 1 (satu) unit Kamera warna hitam merek Sony Uang tunai sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah), 1(satu) buah celengan kaleng warna biru berisi uang sekitar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupian) dan 1 (satu) lembar Ijazah SMK atas nama Atun Bancin yang disimpan di dalam lemari kamar rumah sudah hilang.

Karena kejadian itu, Albert Jasa Lambok P Bancin menanyakan tentang pencurian yang dialaminya tersebut kepada tetangga. Saat itulah para tetangga megatakan jika yang mengambil barang barang milik Albert Jasa Lambok P Bancin adalah Jhon Hendra Ginting alias Hendra.

Mengetahui kalau barang-barang berharga miliknya diambil Jhon Hendra Ginting, Albert Jasa Lambok P Bancin bersama warga mencari keberadaan pelaku dan saksi bersama warga berhasil mengamankan Jhon Hendra Ginting di sebuah warung bliyard di Jalan Bunga Rampai II Komplek Dencon Kelurahan Simlaingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.

Setelah ditangkap, Jhon Hendra Ginting diintrogasi warga tentang pencurian yang terjadi dirumah Albert Jasa Lambok P Bancin. Jhon Hendra Ginting mengaku perbuatannya melakukan pencurian dirumah Albert Jasa Lambok P Bancin bersama Lamhot Sihombing dan Namin.

Usai mendapat pengakuan, warga menyerahkan Jhon Hendra Ginting ke Polsek Delitua dan sekaligus Astu Bancin pemilik rumah membuat laporan secara resmi yang tertuang di LP / 22 / K / I / 2020 / SPKT / SEK DELTA, tanggal 06 Januari 2020.

Berdasarkan laporan korban dan keterangan Jhon Hendra Ginting, petugas melakukan pengejaran terhadap Lamhot Sihombing dan Namin. Dan Selasa tanggal 22 September 2020 sekira jam 18.00 Wib, team Unit Reskrim Polsek Delitua mengetahui tentang keberadaan Lamhot Sihombing berada di sebuah warung jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.

Mengetahui keberadaan tersangka Lamhot Sihombing, team Unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin oleh Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo meluncur ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat Lamhot Sihombing sedang berada di sebuah warung milik warga.

Tak mau buang waktu, team reskrim langsung menyergap Lamhot Sihombing tanpa perlawanan yang berarti. Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, saat ini dua tersangka pencurian di rumah
Albert Jasa Lambok P Bancin sudah berhasil diamankan. “Sedangkan satu orang tersangka atas Nama Namin masih kita lakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini